Jakarta (ANTARA) - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan Pelabuhan Ciwandan di Banten menjadi alternatif penyeberangan angkutan lebaran 2023.

"Pelabuhan Ciwandan akan membuat daya tampung perjalanan dari Banten ke Sumatera akan meningkat dari sebelumnya," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Baca juga: Korlantas Polri siapkan pengamanan jalur mudik Lebaran 2023

Hal itu disampaikan Firman saat melakukan survei jalur mudik di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan, Banten. Peninjauan itu, dalam rangka kesiapan Operasi Ketupat 2023.

Kata dia, Pelabuhan Ciwandan nantinya akan ikut membantu mengurangi beban penumpukan pemudik yang hendak berangkat ke Sumatera. Sehingga tidak menumpuk di Pelabuhan Merak.

Kakorlantas juga meninjau kesiapan jalur mudik dan rest area yang berada di wilayah hukum Polda Banten.

"Semaksimal mungkin personel bekerjasama dengan instansi terkait untuk meminimalisir penumpukan kendaraan di dalam rest area, agar tidak menimbulkan kemacetan di jalan tol, efek dari penumpukan kendaraan di rest area," jelasnya.

Firman berharap dengan adanya peninjauan kesiapan jalur mudik ini, masyarakat Banten yang nantinya akan mudik bisa melakukan perjalanannya dengan aman dan selamat sampai tujuan.

“Saya harap dengan adanya peninjauan ini, Polri beserta instansi terkait dapat memberikan pelayanan serta dapat menyediakan fasilitas-fasilitas dengan maksimal sehingga masyarakat dapat melaksanakan mudik dengan nyaman dan aman,” katanya menegaskan.

Rombongan meninjau rest area 43 A arah Merak, rest area 68 A arah Merak, kemudian survei di Pelabuhan Pelindo II Ciwandan, lalu mengecek jalur di KM 97 arah Merak dan terakhir Kakorlantas memberikan arahan di Pelabuhan Merak dengan instansi terkait.

Turut hadir Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Ahmad Purwantono, Direktur Komersil dan Pelayanan PT ASDP Tangerang-Merak Yusuf Hadi, Direktur Lalu Lintas Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo, Pejabat Utama Ditlantas Polda Banten dan Instansi terkait.

Baca juga: Hukum Mario Dandy dapat diperberat karena gunakan pelat palsu
Baca juga: Polri perkuat sistem ETLE untuk hindari pungli

Pewarta: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023